Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, Juli 2026 (in Press)

Analisis yuridis perlindungan data pribadi konsumen dalam penggunaan aplikasi digital berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2022

Asep Repaldo (Universitas Pamulang)
Putri Oktaviani (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan penggunaan berbagai aplikasi dalam aktivitas masyarakat, seperti e-commerce, layanan keuangan, dan media sosial. Dalam penggunaannya, konsumen sering diminta memberikan data pribadi yang berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen dalam penggunaan aplikasi digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar hukum mengenai hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi terhadap pelanggaran data pribadi. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan belum optimalnya pengawasan terhadap penyelenggara aplikasi digital. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum dan edukasi yang lebih efektif guna memberikan perlindungan yang maksimal bagi konsumen

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...