Penelitian ini menganalisis pola pembiayaan usaha mikro agribisnis pada UMKM Septi Eng Cake, yaitu usaha rumah tangga berbasis kue dan bakeri yang berlokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber pembiayaan utama sepenuhnya berasal dari modal sendiri senilai lebih dari Rp30.000.000, yang selaras dengan Pecking Order Theory yang dikemukakan oleh Myers dan Majluf (1984). Usaha ini pernah mengakses program bantuan pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMindag) Kabupaten Bangka Selatan senilai Rp1.000.000 dengan syarat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum pernah mengakses lembaga keuangan formal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hambatan utama meliputi ketiadaan pencatatan keuangan yang terstruktur, minimnya pengetahuan tentang produk kredit formal, dan persepsi bahwa prosedur pinjaman formal sangat kompleks. Risiko usaha yang dominan adalah fluktuasi harga bahan baku yang diantisipasi melalui penyesuaian harga jual secara proporsional. Dengan usia usaha lebih dari lima tahun dan pasar yang konsisten, Septi Eng Cake secara substantif memenuhi kriteria KUR Mikro namun masih terkendala ketidaksiapan administratif. Penelitian ini merekomendasikan pencatatan keuangan sederhana, eksplorasi aktif program bantuan UMKM pemerintah, dan akses pembiayaan formal guna mendukung ekspansi kapasitas produksi.
Copyrights © 2026