Zakat adalah salah satu rukun Islam yang mengharuskan umat islam untuk memberikan sebagian pendapatannya kepada orang yang membutuhkan dimana setiap harta yang kita miliki terdapat hak fakir dan orang orang yang membutuhkan lainnya. Dan sangat penting untuk memastikan pendistribusian dana zakat benar benar sampai kepada meraka yang benar benar membutuhkan. Pada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Deli Serdang mengalami kesulitan untuk menentukan prioritas para calon penerima zakat dikarenakan kriteria kelayakan penerima zakat harus dipertimbangkan secara seksama untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar benar berdampak positif dan tepat sasaran. Oleh karena itu Sistem Pendukung Keputusan untuk menentukan kelayakan para calon penerima zakat merupakan langkah maju menuju pengoptimalan manajemen dan di butuhkan sebuah sistem untuk memudahkan pihak BAZNAS deli serdang dalam menetukan kelayakan para calon penerima zakat.. Metode MABAC digunakan untuk mengembangkan sistem yaitu dengan menerapkan sebuah Sistem Pendukung Keputusan selama penelitian ini. Hasil yang diperoleh adalah sebuah sistem yang dapat memberikan hasil akhir berupa urutan penilaian kelayakan dari nilai tertinggi hingga terendah. Keputusan yang didapat, diharapkan akan membantu pihak BAZNAS dalam menentukan kelayakan penerima zakat.
Copyrights © 2026