Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di Kota Makassar. Penerapan ETLE merupakan salah satu bentuk modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi elektronik untuk mendeteksi, merekam, dan menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar, meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar. Berdasarkan data yang terdapat dalam dokumen penelitian, pelanggaran lalu lintas masih ditemukan dalam berbagai bentuk, antara lain tidak menggunakan helm, melanggar marka dan rambu, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan.
Copyrights © 2026