Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 3 (2026): JUNI-SEPTEMBER

Nafkah dan Dampaknya terhadap Keharmonisan Keluarga Perspektif Maqashid Syari’ah

Yeni Amelia (Universitas Darunnajah)
Delpa Firdaus (Universitas Darunnajah)
Habib Ar-Rahman (Universitas Darunnajah)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2026

Abstract

Salah satu aspek penting yang harus ada dalam menjaga kesejahteraan dan keharmonisan keluarga adalah pemenuhan nafkah. Dalam kenyataan lapangan masih banyak terjadi kendala dalam pelaksanaanya seperti keterbatasan ekonomi, tidak stabilnya pendapat, pengolaan keuangan dan kurangnya komunikasi.  Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi nafkah dan dampaknya terhadap kehramonisan keluarga petspektif maqashid syari’ah di Kampung Nangka Bongkok, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif pendekatan deskriptif. Perolehan sumber data didapatkan melaui observasi, wawancara dan dokumentasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga yang mengalami permasalhan nafkah. Hasil dari penelitian ini memaparkan bahwa nafkah dipahami oleh masyarakat sebagai  tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan material dan non material. Peran nafkah sangat berkaitan erat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, terjaminnya kehidupan keluarga dan meminimalisir timbulnya konflik dalam keluarga. Sebaliknya, keterbatasan nafkah dapat menimbulkan dampak negatif seperti tekanan psikologis dan timbulnya konflik dalam keluarga. Maqashid syari’ah memandang nafkah bukan hanya sebagai kewajiban sosial dan syari’at namun juga sebagai Upaya untuk membangun kemaslahatan dalam keluarga. Dengan demikian nafkah bukan hanya kewajiban ekonomi tapi juga sarana dalam mewujudkan keharmonisan keluarga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...