SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026

Penyelesaian Sengketa Waris Dalam Perspektif Pluralisme Hukum: Studi Integrasi Hukum Islam Hukum Adat Dan Hukum Positif Di Indonesia

Apriyadi Noor (Universitas Muhammadiyah Palangka Raya)
Ariyadi (Universitas Muhammadiyah Palangka Raya)
Ardi Akbar Tanjung (Universitas Muhammadiyah Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa kewarisan di Indonesia dalam perspektif socio-legal dengan menitikberatkan pada interaksi antara hukum Islam (fara’id), hukum adat, dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik penyelesaian sengketa waris di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa kewarisan merupakan fenomena yang kompleks dan multidimensional, yang dipengaruhi oleh faktor yuridis, sosial-budaya, serta relasi kekeluargaan. Ketidakpastian hukum dalam pembagian warisan dan rendahnya tingkat literasi hukum masyarakat menjadi pemicu utama terjadinya konflik. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa berlangsung dalam kerangka pluralisme hukum, di mana masyarakat secara fleksibel mengombinasikan hukum Islam, hukum adat, dan hukum positif. Mediasi non-litigasi berbasis musyawarah mufakat terbukti lebih efektif dibandingkan litigasi karena memiliki legitimasi sosial yang tinggi, mampu menjaga keharmonisan keluarga, serta mengakomodasi nilai-nilai agama dan adat. Namun demikian, mekanisme ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek kelembagaan dan kekuatan hukum formal. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi hukum yang integratif, kontekstual, dan sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Dengan demikian, hukum tidak hanya berfungsi sebagai norma yang mengatur, tetapi juga sebagai instrumen rekayasa sosial dalam mewujudkan keadilan substantif dan harmoni dalam kehidupan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...