Articles
PENGUCAPAN TALAK TIGA SEKALIGUS PERSEPSI ULAMA MUHAMMADIYAH KOTA PALANGKA RAYA
Ardi Akbar Tanjung;
Khairil Anwar;
Elvi Soeradji;
Muslimah Muslimah
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v8i1.2381
Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji lebih dalam tentang pengucapan talak sekaligus persepsi ulama Muhammadiyah Kota Palangka Raya dan dianalisis bagaimana kajian ulama Muhammadiyah melalui Al-quran, Hadits serta solusinya. Dilakukan dengan metode penelitian deskriftip kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud menganalisis gambaran fenomena atau apa yang dialami mengenai suatu kenyataan sosial caranya dengan mendiskripsikansejumlah hasil data yang diteliti antara fenomena yang diujiguna untuk memperoleh pemahaman mendalam, mengembangkan teori, mendiskripsikanyang menelusuri referensi di duniaIslam cetak maupun elektronik tentang pengucapan talak tiga sekaligus menurut persepsi ulamauhammadiyah Kota Palangka Raya melalui buku, journal, kitab suci Al-Qur’an serta beberapa hadist. hasil penelitian menyebutkan persepsi para Ulama Muhammadiyah Kota Palangka Raya bahwa orang yang menjatuhkan talak tiga hanya dihitung talak satu masih dan lebih relevan untuk kondisi masyarakat muslim untuk relevansi dengan kondisi sekarang dengan pertimbangan melalui perumusan Undang-Undang hukum positif islam yang berdasarkan hukum yang ada dan digunakan di Indonesia dalam hal ini kasus perceraian hanya bisa diproses dan diadili dalampersidangan Pengadilan Agama yang tertuangdidalam Undang-Undang Kompilasi HukumIslam (KHI) pasal 115 “perceraian hanya dapat diputuskan di persidangan Pengadilan Agama dalam pasal 115 yang berbunyi: Perceraian hanya dilakukan di depansidang Pengadilan Agama setelah Hakim sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak namun tidak berhasil” Kemudian dalam pasal 123 “perceraian akan berlaku pada saat setelah dinyatakan oleh Hakim persidangan.
EFEKTIVITAS BERACARA SECARA E-LITIGASISAAT PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG
Samsul Bahri;
Sadiani Sadiani;
Elvi Soeradji;
Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3697
Tersedianya layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan biaya ringan serta sebagai solusi dalam pelayanan saat pandemi Covid 19. Berkenaan itu, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (1) Bagaimana beracara secara e-Litigasi e-litigasi saat pandemi Covid 19 di Pengadilan Agama Tamiang Layang? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk beracara secara e-Litigasi saat Pandemi Covid 19 agar berjalan efektif? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Sedangkan pedekatan dilakukan secara yuridis empiris dengan metode pengolahan data secara kualitatif dengan cara melakukan observasi dan wawancara kepada informan para aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Hakim dan pejabat kepaniteraan. Data yang diperoleh kemudian diverifikasi dan dianalisis dengan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto untuk mengetahui tingkat efektivitas beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Hasil penelitian ini: (1) Layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang saat Pandemi Covid 19 belum berjalan efektif. Hal ini dikarenakan hanya faktor hukum, faktor aparatur, dan faktor sarana saja yang bisa dikatakan efektif, sedangkan faktor masyarakat dan faktor budaya belum berjalan secara efektif. (2) Upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan layanan beracara secara elektronik melalui mempersiapkan aparatur yang profesional, pemenuhan sarana dan prasarana dan melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat. Dari hasil penelitian berkesimpulan bahwa: (1) Perlu adanya perubahan terhadap Hukum Acara di Indonesia (KUHPerdata) agar bisa mengakomodir persidangan secara elektronik, (2) Adanya bimbingan teknik kepada aparatur peradilan terkait persidangan secara elektronik, dan (3) Sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terukur tentang E-Court dan E-Litigasi agar masyarakat bisa menerima hingga menjadi sebuah budaya hukum yang baru di Indonesia.
TRADISI “JUJURAN” PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK BAKUMPAI MENURUT HUKUM ISLAM
Nikmah Nikmah;
Elvi Soeradji;
Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3722
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang. Setiap daerah memiliki corak adat kebudayaan masyarakat yang berbeda yang dipertahankan dari dulu hingga sekarang. Jujuran merupakan salah satu prosesi tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat dayak bakumpai yang dilakukan sebelum keberlangsungan proses pernikahan antara pihak calon suami dan pihak calon istri. Jujuran adalah suatu pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak wanita yang diberikan atas dasar kesepakatan bersama (pihak orang tua) yang dalam arti jujuran berbeda dengan mahar. Dalam kebiasaan masyarakat suku dayak bakumpai di Kabupaten Murung Raya jujuran turut menentukan berhasil atau tidaknya acara perkawinan. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa masyarakat dayak bakumpai memahami uang Jujuran sebagai Syarat wajib perkawinan di sebagian masyarakat dayak bakumpai. kedua, adanya Jumlah atau patokan yang ditawarkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, Ketiga, uang Jujuran dengan harga yang tinggi adalah suatu kehormatan tersendiri dalam pernikahan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek jujuran secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek jujuran pada masyarakay adat dayak bakumpai yang ada di Kabupaten Murung raya tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpacu pada dalildalil Al-Qur’an maupun Hadits.
EFEKTIVITAS BERACARA SECARA E-LITIGASISAAT PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG
Samsul Bahri;
Sadiani Sadiani;
Elvi Soeradji;
Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3697
Tersedianya layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan biaya ringan serta sebagai solusi dalam pelayanan saat pandemi Covid 19. Berkenaan itu, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (1) Bagaimana beracara secara e-Litigasi e-litigasi saat pandemi Covid 19 di Pengadilan Agama Tamiang Layang? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk beracara secara e-Litigasi saat Pandemi Covid 19 agar berjalan efektif? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Sedangkan pedekatan dilakukan secara yuridis empiris dengan metode pengolahan data secara kualitatif dengan cara melakukan observasi dan wawancara kepada informan para aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Hakim dan pejabat kepaniteraan. Data yang diperoleh kemudian diverifikasi dan dianalisis dengan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto untuk mengetahui tingkat efektivitas beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Hasil penelitian ini: (1) Layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang saat Pandemi Covid 19 belum berjalan efektif. Hal ini dikarenakan hanya faktor hukum, faktor aparatur, dan faktor sarana saja yang bisa dikatakan efektif, sedangkan faktor masyarakat dan faktor budaya belum berjalan secara efektif. (2) Upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan layanan beracara secara elektronik melalui mempersiapkan aparatur yang profesional, pemenuhan sarana dan prasarana dan melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat. Dari hasil penelitian berkesimpulan bahwa: (1) Perlu adanya perubahan terhadap Hukum Acara di Indonesia (KUHPerdata) agar bisa mengakomodir persidangan secara elektronik, (2) Adanya bimbingan teknik kepada aparatur peradilan terkait persidangan secara elektronik, dan (3) Sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terukur tentang E-Court dan E-Litigasi agar masyarakat bisa menerima hingga menjadi sebuah budaya hukum yang baru di Indonesia.
TRADISI “JUJURAN” PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK BAKUMPAI MENURUT HUKUM ISLAM
Nikmah Nikmah;
Elvi Soeradji;
Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3722
Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang. Setiap daerah memiliki corak adat kebudayaan masyarakat yang berbeda yang dipertahankan dari dulu hingga sekarang. Jujuran merupakan salah satu prosesi tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat dayak bakumpai yang dilakukan sebelum keberlangsungan proses pernikahan antara pihak calon suami dan pihak calon istri. Jujuran adalah suatu pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak wanita yang diberikan atas dasar kesepakatan bersama (pihak orang tua) yang dalam arti jujuran berbeda dengan mahar. Dalam kebiasaan masyarakat suku dayak bakumpai di Kabupaten Murung Raya jujuran turut menentukan berhasil atau tidaknya acara perkawinan. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa masyarakat dayak bakumpai memahami uang Jujuran sebagai Syarat wajib perkawinan di sebagian masyarakat dayak bakumpai. kedua, adanya Jumlah atau patokan yang ditawarkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, Ketiga, uang Jujuran dengan harga yang tinggi adalah suatu kehormatan tersendiri dalam pernikahan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek jujuran secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek jujuran pada masyarakay adat dayak bakumpai yang ada di Kabupaten Murung raya tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpacu pada dalildalil Al-Qur’an maupun Hadits.
TRADISI “BILANGAN” DALAM PERNIKAHAN ADAT DAYAK BAKUMPAI KALIMANTAN TENGAH (STUDI KASUS DI DESA MANGKAHUI KECAMATAN MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA)
Bahran;
Ardi Akbar Tanjung;
sadiani;
elvi soeragji
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 2 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam pelaksanaan perkawinan, masing-masing suku memiliki adat istiadat tersendiri. Dari sekian banyak tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat adat dayak dikalimantan Tengah salah satunya adalah kepercayaan dalam melakukan hitungan /bilangan seperti penentuan hari pernikahan, dimana pada penentuan ini masyarakat bertanya kepada sesepuh adat atau keluarga tertua yang faham agar mencari bulan dan tanggal yang baik melalui hitungan/bilangan untuk melangsungkan perkawinan serta untuk menggambarkan perekonomian dan kehidupan. adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa sebagian masyarakat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya yang kental akan tradisi meyakini dan memahami bahwa adanya hitungan/bilangan perkawinan menentukan waktu yang baik untuk melaksanakan pernikahan kemudian kedua, adanya bilangan perkawinan adat dayak meyakini bisa menggambarkan perekonomian dan kehidupan mendatang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek perhitungan/bilangan dalam pernikahan secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek perhitungan bilangan pada masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpegang teguh pada dalil-dalil Al-Qur’an maupun Hadits. Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi perhitungan/bilangan masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya dalam pernikahan di pahami sebagai syarat yang harus dilakukan sebelum pernikahan, dan apabila tidak terpenuhi maka akan berdampak mudharat pada prosesi pelaksanaan pernikahan serta perekonomian dan kehidupan mendatang setelah perkawinan. Dalam Islam penentuan hari pernikahan tidak terdapat nash khusus yang menyebutkan baik dalam Al-qur’an dan Hadits Nabi SAW karena semua hari baik, serta tidak ada yang tau nasib dan takdir perekonomian dan kehidupan yang akan datang kecuali Allah SWT. tapi sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa tentunya mempunyai harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah.
Pendampingan Izin CPKB Industri Kosmetik Golongan B UMKM CV Bawi Bakena di Kota Palangka Raya
Shesanthi Citrariana;
Guntur Satrio Pratomo;
Ardi Akbar Tanjung
Faedah : Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : FKIP, Universitas Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59024/faedah.v2i2.836
CV Bawi Bakena UMKM is the only herbal cosmetics producer in Palangka Raya City, but has not yet met the legal requirements for the class B cosmetics industry. The aim of this service activity is to provide effective assistance in obtaining a CPKB certificate so that CV Bawi Bakena cosmetics producing UMKM can obtain legality. product. in supporting the micro economy in the city of Palangka Raya. The mentoring model used is the PRA (Participatory Rural Appraisal) approach, where service providers and the community are directly involved in optimizing all existing potential. This service activity uses two stages, namely: the process of repairing building floors and workshops to obtain a class B industrial CPKB permit. The results of the service carried out show progress in fulfilling the submission requirements documents such as the issuance of plan approval from BPOM RI and completeness of production documents for the CPKB permit such as raw material documents, product packaging documents and industrial waste management. Palangka Raya, as a city that has plant biodiversity, has the opportunity to make herbal cosmetics a regional superior product.
Transformasi Pemenuhan Adat Pernikahan Suku Dayak Siang : Perspektif Antropologi Hukum Islam
Syahroni, Akhmad;
Helim, Abdul;
Tanjung, Ardi Akbar;
Wahdini, Muhammad
Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol. 24 No. 2 (2024): Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32939/islamika.v24i2.4561
Koroketon Beti is a customary gift that a prospective groom is obligated to give to his bride-to-be, equivalent to the Islamic concept of a dowry. The Regulations of Dayak Siang Murung Customary Law in Murung Raya Regency stipulate in Article III that Koroketon Beti can be fulfilled through a monetary payment. This research aims to investigate the shift from the traditional requirement of providing specific goods to the current practice of monetary fulfillment in this customary law. This study employs a normative legal research approach, focusing on the inventory of Dayak Siang customary law and Islamic law in Tanah Siang District, Murung Raya Regency, Central Kalimantan Province. The research findings indicate that the provision of Koroketon Beti in customary marriages is a mandatory requirement and a sign of respect from the prospective groom to the bride. This shift reflects the inevitable dynamics of culture, which must be managed wisely to preserve traditional values in modern life. Textually, Islamic law does not mandate the provision of Koroketon Beti; instead, it requires a dowry. However, the practice of providing Koroketon Beti is permissible as it does not contradict Islamic law and has been a long-standing custom.
PEMIKIRAN HUKUM HAZAIRIN (Kewarisan Bilateral, Kedudukan Mawali Dan Kalalah)
Syahroni, Akhmad;
Syarifuddin, Syarifuddin;
Tanjung, Ardi Akbar
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 11 No. 2 (2024): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33084/jhm.v11i2.8717
Hazairin adalah pembaru hukum Islam di Indonesia yang memadukan antropologi dengan teori fikih klasik untuk memahami hukum Islam. Dia telah memberikan terobosan baru bagi pembentukan dan pengembangan hukum Islam sesuai dengan transformasi sosial, nilai keadilan, dan budaya masyarakat Indonesia terutama dalam hal Kewarisan. Hazairin menyatakan bahwa system kemasyarakatan yang terkandung dalam Alqur’an adalah sistem kemasyarakatan bilateral, dan karenanya sistem kewarisannya pun bercorak bilateral juga. Penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) yaitu menggunakan studi kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum, mengkaji hukum terkait sehingga terfokus pada inventarisasi hukum islam di Indonesia yaitu Pemikiran Hazairin Tentang Kewarisan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Menurut Hazairin terdapat landasan telogis normatif yang menyatakan bahwa system kekeluargaan yang diinginkan Alquran adalah sistem bilateral, seperti dalam Alqur’an Surah An-Nisa ayat 22-24 bahwa tidak ada larangan melakukan perkawinan endogami, yakni kemungkinan menikah dengan satu klan atau satu marga (saudara sepupu), baik dari garis laki-laki maupun garis perempuan. Rujukan Hazairin dalam menetapkan ahli waris pengganti tidak lepas dari al-Qur‟an. Dimana beliau menetapkan ahli waris pengganti atau yang biasa dikenal dengan istilah mawali yaitu al-Qur’an surah An-Nisa ayat 33. Kalalah merupakan suatu keadaan kewarisan di mana seorang meninggal dan tidak ada baginya al-walad (anak atauketurunannya). Anak di sini berarti baik anak laki-laki atau anak perempuan dan mawali mereka.
Harmonization of Customary Law, Green Constitution and Green Fatwa: Case Forest Burning and Land for Agriculture in Central Kalimantan
Muhammad Wahdini;
Hasse Jubba;
Kamsi;
Achmadi;
Ardi Akbar Tanjung;
Ahamed Sarjoon Razick
Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab VOLUME 7 ISSUE 2, DECEMBER 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/mazahibuna.vi.55190
Central Kalimantan is a province that often has large-scale forest and land fires. The problem is then associated with the local wisdom of the Dayak tribe as the indigenous tribe of Central Kalimantan who still carry out the manugal tradition where one of the stages is to burn land before farming. The practice of the manugal tradition includes burning land before farming with the aim of fertilizing the soil. In the realm of positive law, many environmental laws and regulations, which are then called green constitutions, regulate the anticipation of forest and land fires. In addition, Islamic law also talks a lot about the concept of environmental management, in the context of Indonesia, the Muslim community responds to various environmental issues with various responses such as issuing environmental fatwas which are then known as green fatwas. Therefore, the question arises how the green constitution and green fatwa review the manugal custom as a local wisdom or customary law. The frequent contradiction between customary law, Islamic law and positive law encourages the author to conduct research in this perspective. This research method is normative juridical using statutory and conceptual approaches. The results of this study indicate that in the perspective of green constiution from the level of the Constitution to the legislation has accommodated the custom as long as it does not cause widespread forest and land fires. In the green fatwa perspective, only MUI specifically issued a fatwa on forest and land burning through fatwa number 30 of 2016 which legally prohibits, but there are exceptions for controlled forest and land burning and aims for benefits. So that the manugal custom remains in the corridor of harmonization with the green constitution and green fatwa