Pelayanan fetomaternal menghadirkan kompleksitas etik dan hukum yang tinggi karena secara bersamaan melibatkan keselamatan ibu dan janin dalam satu keputusan medis. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika medis oleh dokter dalam pengambilan keputusan medis pada pelayanan fetomaternal, strategi penguatan aspek hukum dan etika medis, serta kendala dan upaya yang dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUP Dr. Sitanala Tangerang Banten. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan studi dokumen terhadap dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter umum, kepala poliklinik, anggota komite medik, dan pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi etika medis telah mengacu pada prinsip beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice melalui pemeriksaan klinis komprehensif, pemberian penjelasan medis, dan pelaksanaan informed consent. Strategi penguatan dilakukan melalui penerapan standar prosedur operasional, pelatihan etika profesi, dan pengawasan komite medik. Kendala yang ditemukan meliputi kesenjangan pemahaman antara tenaga medis dan pasien, kompleksitas dilema etik pada kasus fetomaternal, serta ketidakseragaman literasi hukum kesehatan tenaga medis. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi aspek hukum dan etika medis dalam pelayanan fetomaternal guna mewujudkan pelayanan yang komprehensif, profesional, dan berkeadilan.
Copyrights © 2026