Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM PEMBAGIAN WARIS DALAM PERSPEKTIF PLURALISME HUKUM BAGI MASYARAKAT DESA KEDUNGBANTENG, BLITAR Marsudi Dedi Putra; Sri Ayu Astuti; Carolina Kuntardjo; Agus Pramono; Heristiawan Aryo Wirotomo
JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 6 No. 2 (2026): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Kahuripan Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51158/dyk5eb27

Abstract

Rendahnya pemahaman masyarakat desa terhadap sistem hukum waris di Indonesia yang bersifat pluralistik, baik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun Kompilasi Hukum Islam, sering menimbulkan sengketa keluarga, ketidakadilan pembagian harta warisan, dan konflik berkepanjangan. Permasalahan tersebut juga terjadi di Desa Kedungbanteng, Kabupaten Blitar, yang masyarakatnya masih terbatas dalam memahami konsep dasar hukum waris, persamaan dan perbedaan sistem waris, serta mekanisme pembagian waris yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat terkait pembagian waris yang adil dan sesuai hukum. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, guru, dan warga Desa Kedungbanteng. Materi disampaikan secara sederhana dan aplikatif dengan contoh kasus konkret pembagian waris. Evaluasi dilakukan melalui pretest dan posttest serta observasi partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat sebesar 75% terkait konsep hukum waris dan mekanisme pembagian warisan menurut KUHPerdata dan KHI. Selain itu, peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk menyelesaikan pembagian waris secara musyawarah dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalkan sengketa waris serta memperkuat keharmonisan keluarga dan ketertiban sosial di masyarakat desa.   Abstract  The low level of understanding among village communities regarding Indonesia's pluralistic inheritance law system, both based on the Civil Code and the Compilation of Islamic Law, often leads to family disputes, unfair inheritance distribution, and prolonged conflict. This problem also occurs in Kedungbanteng Village, Blitar Regency, where the community still has limited understanding of the basic concepts of inheritance law, the similarities and differences between inheritance systems, and inheritance distribution mechanisms in accordance with legal provisions. This community service activity aims to increase public knowledge and legal awareness regarding fair and legal inheritance distribution. The implementation method is carried out through legal counseling, interactive discussions, and question and answer sessions with a participatory approach. The activity was attended by 45 participants consisting of village officials, community leaders, teachers, and residents of Kedungbanteng Village. The material was presented in a simple and applicable manner with concrete examples of inheritance distribution cases. Evaluation was carried out through pretest, posttest, and participant observation during the activity. The results of the activity showed a 75% increase in community understanding regarding the concept of inheritance law and inheritance distribution mechanisms according to the Civil Code and the Compilation of Islamic Law. Furthermore, participants demonstrated increased awareness of the importance of resolving inheritance distribution through deliberation and in accordance with legal provisions. This activity is expected to serve as a preventative measure to minimize inheritance disputes and strengthen family harmony and social order in village communities.      
Implikasi Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Antara Dokter dan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di RSUP Dr. Sitanala Banten RM. Achmad Roeswandi; Imam Ropii; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2963

Abstract

Pelaksanaan informed consent dalam pelayanan kesehatan di Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara norma hukum dan praktik lapangan, termasuk di rumah sakit rujukan nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi hukum informed consent, pembatasan tanggung jawab hukum dokter, serta perlindungan hukum bagi dokter dan pasien di RSUP Dr. Sitanala Banten. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual; data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap lima informan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) informed consent menjadi dasar legalitas tindakan medis dan menimbulkan hubungan hukum yang mengikat antara dokter dan pasien; (2) tanggung jawab hukum dokter dibatasi oleh standar profesi dan pelaksanaan informed consent yang sah, sehingga komplikasi yang telah diinformasikan tidak otomatis dikategorikan sebagai kelalaian; dan (3) informed consent berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum preventif yang menjamin hak pasien atas informasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dokter. Penelitian ini merekomendasikan penguatan supervisi informed consent dan peningkatan kualitas komunikasi medis sebagai upaya pencegahan sengketa medis.
Pertanggungjawaban Perdata Dokter Yang Memberikan Informasi Kondisi Kesehatan Pasien Kepada Pihak Lain Secara Tidak Sah RA. Sri Hardini; Imam Ropii; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2964

Abstract

Pelanggaran kerahasiaan informasi kesehatan pasien oleh dokter merupakan fenomena hukum yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, mengingat data BSSN mencatat 103 insiden kebocoran data sepanjang 2023 dan Indonesia masuk 10 besar negara dengan kebocoran data terbesar di dunia. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pelanggaran perdata pemberian informasi kesehatan pasien oleh dokter secara tidak sah, pertanggungjawaban perdata dokter berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia bagi pasien yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) bentuk pelanggaran mencakup pemberian informasi kepada pihak tidak berwenang, pembukaan rekam medis tanpa persetujuan, penyebaran melalui media digital, dan penyalahgunaan data kesehatan; (2) pertanggungjawaban perdata timbul apabila terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan kausalitas; (3) penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui litigasi maupun non-litigasi dengan prioritas mediasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi teknis perlindungan data kesehatan digital dan peningkatan kesadaran hukum tenaga medis.
Aspek Hukum Penguatan Etika Medis Bagi Dokter Dalam Mengambil Keputusan Medis Untuk Mewujudkan Pelayanan Fetomartenal Komprehensif Di Poliklinik Rawat Jalan Rsup Dr Sitanala Tangerang Banten Agustinus Giri Respati; Carolina Kuntardjo; Marsudi Dedi Putra; Imam Ropii
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.2965

Abstract

Pelayanan fetomaternal menghadirkan kompleksitas etik dan hukum yang tinggi karena secara bersamaan melibatkan keselamatan ibu dan janin dalam satu keputusan medis. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika medis oleh dokter dalam pengambilan keputusan medis pada pelayanan fetomaternal, strategi penguatan aspek hukum dan etika medis, serta kendala dan upaya yang dilakukan di Poliklinik Rawat Jalan RSUP Dr. Sitanala Tangerang Banten. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan studi dokumen terhadap dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter umum, kepala poliklinik, anggota komite medik, dan pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi etika medis telah mengacu pada prinsip beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice melalui pemeriksaan klinis komprehensif, pemberian penjelasan medis, dan pelaksanaan informed consent. Strategi penguatan dilakukan melalui penerapan standar prosedur operasional, pelatihan etika profesi, dan pengawasan komite medik. Kendala yang ditemukan meliputi kesenjangan pemahaman antara tenaga medis dan pasien, kompleksitas dilema etik pada kasus fetomaternal, serta ketidakseragaman literasi hukum kesehatan tenaga medis. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi aspek hukum dan etika medis dalam pelayanan fetomaternal guna mewujudkan pelayanan yang komprehensif, profesional, dan berkeadilan.