Peredaran narkotika merupakan salah satu bentuk dari kejahatan yang bukan hanya melibatkan laki – laki, namun juga perempuan, termasuk ibu rumah tangga. Adanya keterlibatan ini menunjukkan pergeseran peran sosial yang melekat pada ibu rumah tangga. Fenomena ini menjadi suatu perhatian bahwasanya kejahatan narkotika dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan peredaran narkotika oleh ibu rumah tangga ditinjau secara kriminologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis – empiris dengan memahami hukum dalam realitas sosial. Penelitian ini bersifat deskriptif untuk memberikan gambaran mengenai suatu fenomena yang diteliti. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku yang terlibat dalam kejahatan peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan faktor – faktor yang melatarbelakangi keterlibatan ibu rumah tangga dalam peredaran narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ibu rumah tangga dalam peredaran narkotika dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni ekonomi, lingkungan pertemanan, pengaruh suami, dan kesempatan yang tersedia. Faktor ekonomi menjadi faktor yang paling dominan, yang ditunjukkan dengan keterbatasan pendapatan, beban tanggungan keluarga, kebutuhan sehari – hari, serta kewajiban membayar hutang. Selain itu, lingkungan pertemanan ikut serta dalam memperkenalkan dan membuka akses terhadap peredaran narkotika melalui interaksi sosial. Faktor lainnya adalah pengaruh suami yang telah lebih dahulu terlibat dalam aktivitas peredaran. Kata Kunci: kriminologi; peredaran narkotika; faktor ekonomi; pengaruh lingkungan; pengaruh suami Drug trafficking is a form of crime that involves not only men but also women, including housewives. This involvement indicates a shift in the social roles traditionally associated with housewives. This phenomenon raises concerns that drug related crimes can affect various segments of society. This study aims to identify the factors leading to drug trafficking crimes commited by housewives from a criminological perspective. This study employs an empirical sociological – legal approach, understanding law within its social context. The research is descriptive in nature to provide an overview of the phenomenon under investigation. Data were collected through interview, observations, and documentation of individuals involved in drug trafficking crimes in Ketapang Regency. The data were then analyzed qualitatively to describe the factors underlying housewives’ involvement in drug trafficking. The results of the study indicate that the involvement of housewives in drug trafficking is influenced by several factors, namely economic factors, social circles, and the influence of their husbands. Economic factors are the most dominant, as evidenced by limited income, the burden of family dependents, daily necessities, and the obligation to pay off debsts. Additionally, social play a role in introducing and encouraging access to drug trafficking through social interaction. Another factor is the influence of husbands who were already involved in trafficking activities. Keywords: criminology; drug trafficking; economic factors; enviromental influences; spousal influence.
Copyrights © 2026