Paradigma administrasi publik telah berkembang dari Old Public Administration (OPA) menuju New Public Management (NPM), New Public Service (NPS), Good Governance (GG), hingga Sound Governance (SG), namun praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih menunjukkan karakteristik OPA, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kondisi tersebut tercermin dari prosedur pelayanan yang cenderung berbelit-belit, birokratis, kaku, kurang efisien, serta masih ditemukannya perlakuan yang berpotensi diskriminatif terhadap pengguna layanan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana karakteristik paradigma Old Public Administration (OPA) masih mewarnai praktek pelayanan publik yang diselenggarakan oleh birokrasi pemerintah. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data, sehingga analisis dilakukan berdasarkan berbagai referensi ilmiah, regulasi, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan perkembangan paradigma administrasi publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa karakteristik utama OPA, seperti struktur organisasi yang hierarkis, orientasi pada prosedur dan kepatuhan terhadap aturan, serta sentralisasi kewenangan, masih mendominasi berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Karakteristik tersebut berdampak pada rendahnya fleksibilitas birokrasi, terbatasnya responsifitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta munculnya persepsi ketidakadilan dalam pemberian layanan. Bertahannya praktek OPA di tengah berkembangnya paradigma Sound Governance menunjukkan bahwa transformasi administrasi publik di Indonesia belum sepenuhnya berlangsung secara optimal. Kata Kunci : Persistensi, Old Public Administration, Sound Governance, Pelayanan Publik.
Copyrights © 2026