Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akuntabilitas kinerja pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan melalui dimensi akuntabilitas birokrasi, legal, profesional, dan politik dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi serta efektivitas kinerja birokrasi di era transformasi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Informan penelitian terdiri atas unsur pimpinan, pejabat struktural, aparatur sipil negara, serta pihak pengawas internal yang dipilih secara purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja telah dilaksanakan, namun belum optimal. Akuntabilitas birokrasi dan legal telah berjalan melalui kepatuhan terhadap struktur organisasi dan regulasi, sedangkan akuntabilitas profesional masih terkendala variasi kompetensi aparatur. Akuntabilitas politik terlihat dari dukungan kebijakan pimpinan, namun implementasi operasional belum konsisten. Selain itu, pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan kinerja masih bersifat parsial dan belum terintegrasi. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja masih cenderung administratif dan belum menjadi budaya kerja berbasis kinerja. Diperlukan penguatan kapasitas SDM, integrasi sistem digital, serta peningkatan koordinasi lintas unit untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dan akuntabel. Kata Kunci : Transformasi Digital; Tata Kelola; Akuntabilitas Kinerja; Organisasi Publik; Biro Organisasi.
Copyrights © 2026