Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak merupakan aspek penting dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi standar sarana dan prasarana berdasarkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 di SD Negeri 013817 Sei Pasir, Kabupaten Asahan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek komunikasi dan disposisi telah berjalan relatif baik melalui koordinasi antarpihak serta komitmen kepala sekolah dan guru dalam mempertahankan proses pembelajaran. Namun, aspek sumber daya dan struktur birokrasi masih menjadi kendala utama. Keterbatasan anggaran, kewenangan sekolah, kerusakan ruang kelas dan toilet, serta panjangnya prosedur pengajuan bantuan menyebabkan pemenuhan standar belum optimal. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara standar normatif dan realitas fasilitas pendidikan di wilayah pesisir. Penelitian merekomendasikan penetapan prioritas bantuan berdasarkan tingkat kerusakan, keselamatan, dan kelayakan sanitasi.
Copyrights © 2026