Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS

PENTING NYA ADVOKASI BAGI PEKERJA ATAU BURUH MELALUI PERAN SERIKAT PEKERJA

Yessy Shevielian Madaniar (Universitas Merdeka Pasuruan)
Salsabila Rizky Putri (Universitas Merdeka Pasuruan)
Ahmad Yani (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2026

Abstract

Advokasi bagi pekerja melalui serikat pekerja merupakan instrumen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang. Pekerja sering menghadapi posisi yang lemah dibandingkan pengusaha, baik secara ekonomi, sosial, maupun kekuasaan dalam pengambilan keputusan di tempat kerja. Serikat pekerja berperan sebagai mediator antara pekerja dan pengusaha, melindungi hak-hak normatif, serta mendorong terciptanya kesejahteraan pekerja. Selain itu, serikat pekerja aktif dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan advokasi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk upaya penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja. Kendala yang dihadapi meliputi rendahnya partisipasi anggota, tekanan perusahaan, keterbatasan sumber daya, serta implementasi hukum yang belum optimal. Perspektif konseptual menunjukkan bahwa serikat pekerja juga memiliki dimensi sosial-politik yang berperan dalam redistribusi kekuasaan dan keadilan. Oleh karena itu, advokasi serikat pekerja sangat penting untuk mewujudkan perlindungan hak pekerja dan keadilan sosial dalam hubungan industrial di Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...