Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 7 No. 1 (2026): Edisi Februari 2026

Fenomena Gugatan Perceraian : Analisis Kasus di Pengadilan Agama Pangkalan Bun

Muhammad Rifai (Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, KalimantanTengah)
Norhalisa Amanda (Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya)
Muhammad Rizki Zailani (Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2026

Abstract

Fenomena cerai gugat di Pengadilan Agama menunjukkan adanya berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga yang berujung pada putusnya perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya cerai gugat serta proses penyelesaian perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pangkalan Bun, khususnya Perkara Nomor 680/Pdt.G/2024/PA.PBun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi perkara, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk menghubungkan fakta empiris dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi cerai gugat antara lain ketidakbertanggungjawaban suami, tidak terpenuhinya nafkah, persoalan ekonomi, perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus, kurangnya komunikasi dan keharmonisan, serta penelantaran terhadap pasangan. Dalam Perkara Nomor 680/Pdt.G/2024/PA.PBun, keretakan rumah tangga berkaitan dengan tidak terpenuhinya nafkah lahir dan batin, persoalan keterbukaan keuangan, serta konflik rumah tangga yang menyebabkan hubungan perkawinan tidak dapat dipertahankan. Proses penyelesaian perkara telah melalui tahapan hukum yang berlaku, termasuk upaya perdamaian atau mediasi, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan sampai pada putusan. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian cerai gugat tidak hanya berkaitan dengan pemutusan hubungan perkawinan, tetapi juga membutuhkan penerapan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak serta kepentingan anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406 P-ISSN: 2808-4896) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on ...