Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran remaja terhadap bahaya narkoba melalui pendekatan humanistik yang menekankan pada penguatan kapasitas diri, edukasi preventif, dan pelibatan komunitas sekolah. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan strategi partisipatif dengan sosialisasi hukum, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi pengambilan keputusan. Kegiatan dilaksanakan di salah satu Sekolah Menengah di wilayah rawan narkoba dengan melibatkan siswa, guru, dan tokoh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan siswa tentang aspek hukum narkoba, kemampuan menolak ajakan penggunaan narkoba, serta terciptanya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas narkoba. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendekatan humanistik berbasis edukasi hukum dan penguatan kapasitas remaja efektif dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba.
Copyrights © 2025