Jurnal Finansial dan Evaluasi Pasar Modal
Vol. 1 No. 2 (2026): Agustus : Jurnal Finansial dan Evaluasi Pasar Modal

Analisis Pajak Penghasilan Pasal 24

Dini Vientiany (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Lamroh Ukur Bako (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Three Girl Humairoh Bornas (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Habibi Jubran (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagai metode kredit pajak luar negeri dalam kerangka perpajakan Indonesia. Penelitian ini mengkaji landasan hukum, metodologi perhitungan, keuntungan bagi wajib pajak, dan fungsinya dalam mencegah pajak berganda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif melalui tinjauan pustaka. Temuan menunjukkan bahwa Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan melindungi wajib pajak dari pajak berganda atas penghasilan luar negeri. Metode ini mendorong pajak yang adil dan memacu keterlibatan ekonomi internasional. Namun demikian, pelaksanaannya terus menghadapi berbagai kendala, termasuk metodologi matematika yang rumit dan kurangnya pemahaman wajib pajak. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih luas dan penyederhanaan hukum sangat penting untuk meningkatkan efektivitas Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfep

Publisher

Subject

Description

Jurnal Finansial dan Evaluasi Pasar Modal (E-ISSN: 3124-7067) merupakan jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara. Jurnal ini didedikasikan sebagai wadah publikasi karya ilmiah yang berfokus pada kajian finansial, analisis, serta ...