Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pelaksanaan PTSL di tingkat desa melibatkan Kantor Pertanahan, pemerintah desa, Pokmas, dan masyarakat sehingga membutuhkan koordinasi serta komunikasi yang efektif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat tata kelola PTSL melalui sosialisasi dan strategi komunikasi di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-partisipatif melalui identifikasi kondisi, koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, dan administrasi PTSL. Pemanfaatan grup WhatsApp, banner, pengajian, dan kegiatan sosial turut memperluas penyampaian informasi serta mendukung komunikasi dua arah. Dari target sekitar 1.000 bidang, sebanyak 958 bidang atau 95,8% telah mencapai tahap penyelesaian. Penguatan koordinasi, komunikasi, dan pembagian peran antaraktor menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola dan keberlanjutan pelaksanaan PTSL di Desa Badean.
Copyrights © 2026