Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Komisaris Independen, Corporate Social Responsibility (CSR), dan Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian terdiri dari 132 perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Berdasarkan kriteria purposive sampling yang telah ditetapkan, diperoleh sampel penelitian yang kemudian dilakukan proses outlier dengan mengeluarkan data yang memiliki nilai ekstrem, sehingga diperoleh 50 data observasi. Penggunaan data setelah proses outlier bertujuan agar model regresi memenuhi asumsi yang dipersyaratkan dan menghasilkan estimasi yang lebih akurat. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan periode 2020–2024 yang diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan meliputi statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisaris Independen, Corporate Social Responsibility (CSR), dan Capital Intensity secara simultan berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Secara parsial, Capital Intensity berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, sedangkan Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat intensitas modal perusahaan menjadi faktor yang berperan dalam memengaruhi Agresivitas Pajak.
Copyrights © 2026