Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan, struktur modal, dan perencanaan pajak terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan Terutang pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga diperoleh 55 perusahaan dengan total 275 observasi selama lima tahun. Variabel independen dalam penelitian ini terdiri atas kinerja keuangan yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA), struktur modal yang diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER), dan perencanaan pajak yang diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR), sedangkan variabel dependen adalah PPh Badan Terutang. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan, struktur modal, dan perencanaan pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap PPh Badan Terutang. Secara parsial, kinerja keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap PPh Badan Terutang, yang menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dapat meningkatkan pajak yang terutang. Struktur modal tidak berpengaruh signifikan terhadap PPh Badan Terutang, sedangkan perencanaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap PPh Badan Terutang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan strategi pengelolaan perpajakan merupakan faktor yang berperan dalam menentukan besarnya PPh Badan Terutang pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals.
Copyrights © 2026