Penelitian ini bertujuan untuk konstruksi makna pamali dalam perspektif sosiologi komunikasi Auguste Comte terhadap kepercayaan magis mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IAIN Bone. Pamali sebagai larangan tradisional dalam budaya Bugis tidak hanya dipahami sebagai pantangan magis, tetapi juga sebagai sarana pendidikan moral, etika, dan sopan santun. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggali bagaimana mahasiswa menafsirkan pamali dalam kehidupan akademik mereka. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran makna pamali dari tahap teologis, di mana larangan dikaitkan dengan kekuatan gaib, menuju tahap metafisis yang menekankan nilai abstrak seperti sopan santun dan kedisiplinan, hingga tahap positivistik yang menjelaskan pamali secara rasional dan ilmiah. Mayoritas mahasiswa mengenal pamali sejak kecil melalui orang tua atau nenek, dan meskipun sebagian masih memercayainya sebagai pantangan gaib, banyak yang menafsirkannya sebagai nasihat moral atau aturan praktis yang logis. Temuan ini menegaskan bahwa pamali tetap memiliki posisi penting sebagai identitas budaya yang relevan, sekaligus menjadi jembatan antara tradisi lokal dan rasionalitas akademik. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian sosiologi komunikasi serta menjadi referensi bagi generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai moral dan etika yang terkandung dalam tradisi pamali.
Copyrights © 2026