Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan masyarakat Islam, khususnya melalui optimalisasi ekonomi yang berbasis pada pondok pesantren. Pesantren saat ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan transmisi keagamaan, tetapi telah bertransformasi menjadi agen perubahan sosial (agent of social change) dan pusat pemberdayaan ekonomi umat yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial, kemandirian, dan kebersamaan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai kontribusi NU dalam mendorong kemandirian dan pengembangan masyarakat melalui ekosistem pesantren, dengan mengambil fokus studi kasus di Pondok Pesantren Darul ‘Ulum Sekampung, Lampung Timur. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa kontribusi kelembagaan diwujudkan dalam optimalisasi program pemberdayaan seperti pembentukan koperasi pesantren, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), serta penguatan ekosistem kewirausahaan santri dan masyarakat sekitar. Secara keseluruhan, peran NU bersifat multidimensi, mencakup edukasi, pemberdayaan sosial-ekonomi, dan penguatan kohesi sosial, meskipun dalam praktiknya masih dihadapkan pada tantangan keterbatasan manajerial, akses permodalan, dan literasi digital
Copyrights © 2026