Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial, aplikasi percakapan, platform permainan daring, dan perangkat digital di kalangan remaja. Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan akademik bagi korban maupun lingkungan sekolah. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pengertian, bentuk, dampak, pencegahan, dan langkah penanganan cyberbullying sekaligus mendorong terbentuknya budaya komunikasi digital yang sehat. Kegiatan dilaksanakan pada 16 Agustus 2026 di SMPN 06 Desa Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dengan peserta sekitar 50 siswa gabungan kelas VIII. Metode utama yang digunakan adalah ceramah edukatif yang dilengkapi contoh kasus, diskusi, dan penguatan pesan pencegahan. Kegiatan didampingi oleh guru sekolah. Tidak dilakukan pre-test dan post-test, sehingga capaian program tidak dinyatakan sebagai peningkatan pengetahuan dalam bentuk persentase. Evaluasi kegiatan didasarkan pada kehadiran, perhatian, partisipasi, respons peserta, dan dokumentasi pelaksanaan. Kegiatan ini memiliki keterkaitan kuat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 melalui penguatan kesehatan mental dan kesejahteraan, SDG 4 melalui penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, non-kekerasan, inklusif dan efektif, serta SDG 16 melalui pencegahan kekerasan dan penguatan perlindungan anak.
Copyrights © 2026