Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance yang diproksikan dengan Dewan Komisaris Independen dan Komite Audit, serta Sustainable Finance yang diproksikan dengan Corporate Social Responsibility terhadap kinerja keuangan yang diukur menggunakan Return on Equity. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2024. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling dengan total lima perusahaan yang ditetapkan sebagai sampel penelitian yaitu Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Permata dan Bank Panin. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan model Fixed Effect Model menggunakan aplikasi EViews versi 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan nilai t hitung 0,653909 < t tabel 2,03951 dan nilai signifikansi 0,5187 > 0,05. Komite Audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan nilai t hitung 0,166927 < t tabel 2,03951 dan nilai signifikansi 0,8687 > 0,05. Sustainable Finance yang diproksikan dengan CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan nilai t hitung 1,788619 < t tabel 2,03951 dan nilai signifikansi 0,0849 > 0,05. Secara simultan, Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Sustainable Finance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan nilai F hitung 21,14774 > F tabel 2,91 dan nilai probabilitas 0,000000 < 0,05. Nilai Adjusted R-squared sebesar 0,805752 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen tersebut mampu menjelaskan variasi perubahan kinerja keuangan sebesar 80,57%, sedangkan sisanya sebesar 19,43% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026