Penelitian ini menganalisis pemanfaatan produk intelijen ke dalam perumusan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022, khususnya dalam mengidentifikasi ancaman dari kebijakan tersebut dengan menggunakan kerangka teori Intelligence–Policy Gap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik pattern matching dan process tracing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis intelijen telah menghasilkan early warning mengenai ancaman ekonomi, keamanan, dan politik sebelum kebijakan ditetapkan. Namun, hasil analisis tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal dalam proses perumusan kebijakan sehingga menimbulkan intelligence–policy gap. Kesenjangan ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu dominasi orientasi fiskal yang menyebabkan keterputusan institusional, perbedaan persepsi terhadap ancaman, dan seleksi informasi berdasarkan preferensi pembuat kebijakan. Melalui rekonstruksi proses produksi, diseminasi, dan pemanfaatan produk intelijen pada kebijakan ekonomi strategis, penelitian ini memberikan kebaruan dalam studi intelijen di Indonesia yang selama ini didominasi oleh isu keamanan. .
Copyrights © 2026