Abstrak: Studi ini bertujuan menganalisis pemahaman dan pelaksanaan etika bisnis Islam di kalangan pemilik bisnis laundry yang mematuhi Syariah di Kota Medan, menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berdasarkan penelitian lapangan. Data dikumpulkan secara komprehensif melalui pengamatan, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan ulama Islam, pemilik bisnis, dan konsumen. Temuan menunjukkan bahwa para pemilik bisnis memiliki pemahaman yang sangat baik tentang etika bisnis Islam dan telah mengadopsi prinsip-prinsip ini ke dalam operasi sehari-hari mereka. Praktik utama, termasuk pemurnian pakaian yang terkontaminasi najis (kotoran ritual), ketepatan dan kejujuran dalam penimbangan, serta kejelasan kontrak layanan (akad), dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Praktik-praktik ini berkontribusi pada kepuasan konsumen, rasa aman, dan ketenangan pikiran. Namun, dalam hal kepatuhan formal, sertifikasi halal resmi dari otoritas terkait masih dalam proses pengajuan, sebagai bagian dari upaya pemilik bisnis untuk memperkuat komitmen mereka terhadap layanan yang sesuai dengan Syariah. Secara keseluruhan, model bisnis berbasis pelayanan ini menunjukkan kemampuan untuk menyeimbangkan profitabilitas materi dengan nilai-nilai spiritual secara konsisten dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026