Rendahnya kesadaran pajak di kalangan Generasi Z menjadi tantangan serius bagi optimalisasi penerimaan negara di tengah masifnya era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh peran media sosial dan teknologi pajak terhadap tingkat kesadaran pajak Generasi Z di Kota Makassar. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei, melibatkan 100 responden Generasi Z yang dipilih melalui teknik random sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner berskala Likert, sedangkan analisis data meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta uji hipotesis (uji t dan uji F) dengan bantuan program statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, media sosial dan teknologi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran pajak Generasi Z. Secara simultan, kedua variabel tersebut juga memberikan pengaruh yang signifikan dengan nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,457, yang mengindikasikan bahwa 45,7% variasi kesadaran pajak dijelaskan oleh media sosial dan teknologi pajak. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi edukasi melalui media sosial serta kemudahan sistem teknologi perpajakan yang user-friendly sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak sukarela pada generasi muda.
Copyrights © 2026