Transformasi digital merupakan strategi penting dalam meningkatkan kemampuan bersaing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dengan penguatan identitas usaha dan menerapkan sistem pembayaran digital. Namun, beberapa pelaku UMKM di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang masih mengalami kesulitan dalam pemanfaatan teknologi digital, baik dalam aspek rebranding maupun dalam penerapan metode pembayaran non-tunai. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan mendampingi pelaku UMKM dalam mengoptimalkan rebranding usaha serta menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bentuk digitalisasi usaha. Kegiatan dilaksanakan pada 14 Juli 2026 menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi, identifikasi kebutuhan mitra, pendampingan rebranding, serta pendampingan pembuatan QRIS secara langsung pada dua UMKM mitra, yaitu Toko Barokah Bu Siti dan Warung Padang Sabana Murah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kedua UMKM berhasil mengaktifkan QRIS sebagai alternatif sistem pembayaran digital serta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identitas usaha dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung aktivitas bisnis. Pendampingan yang berbasis kebutuhan mitra memberikan pengalaman praktik yang lebih nyata sehingga mempermudah proses penerapan teknologi. Program ini menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung mampu menjadi strategi efektif dalam mendukung transformasi digital UMKM di tingkat desa.
Copyrights © 2026