JICL
Vol. 7 No. 2 (2024): JICL

PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA

Raden Roro Fernanda Tasya Annora (Universitas Dr. Soetomo Surabaya)
Sri Astutik (Universitas Dr. Soetomo Surabaya)
Nur Handayati (Universitas Dr. Soetomo Surabaya)
Deddi Wrdana Nasoetion (Universitas Dr. Soetomo Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2024

Abstract

Belanja online memiliki risiko, seperti barang yang tidak sesuai, pengiriman terlambat, atau bahkan penipuan. Penelitian ini membahas permasalahan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online dan penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa akibat wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai bahan kajian utama serta bahan hukum lainnya yang bersumber pada studi pustaka. Hasil dari penelitian ini yakni : perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Konsumen yang mengalami kerugian akibat dari transaksi on line yang dilakukan dapat mengajukan gugatan ganti rudi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan alternatif yang lebih praktis dibandingkan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Namun, masih terdapat kelemahan, seperti kurangnya pemahaman konsumen tentang prosedur pengajuan gugatan dan proses hukum yang masih harus memakan waktu, karena meskipun putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bersifat final dan mengikat, tetapi masih dimunkingkan pengajuan keberatan oleh para pihak, sehingga tidak dapat langsung dilaksanakan eksekusi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicl

Publisher

Subject

Description

Journal of Indonesian Comparative of Syariah Law JICL specializes in the study of legal comparison or legal thought which contains scientific works related to thoughts in the field of positif law, customary law, and Islamic ...