Jamaah Tabligh is a missionary group that employs specific methods of proselytization, namely Khurūj fī Sabīlillāh (going out in the path of Allah) and Jaulah (building connections by visiting homes). These methods are not commonly found in general missionary activities, raising questions about Jamaah Tabligh’s understanding of the verses related to proselytization and their impact on society. In order to address these questions, this research focuses on field studies. Based on the conducted research, it has been found that in Surah Āli ‘Imrān verse 110, they interpret “ukhrijat” as going out in the path of Allah, referring to the Khurūj fī Sabīlillāh method of proselytization. Furthermore, in the context of enjoining good and forbidding evil, they understand that forbidding evil is a result of enjoining good. Additionally, in Surah al-Ḥajj verse 78, they equate jihad with Khurūj fī Sabīlillāh, drawing parallels between the sacrifice involved in both, such as the use of personal wealth and temporarily leaving family and employment. In conclusion, there is a difference in understanding between Jamaah Tabligh and the interpretations put forth by traditional commentators. Jamaah Tabligh merupakan suatu kelompok dakwah yang memiliki metode-metode dakwah khusus, yaitu Khurūj fī Sabīlillāh (keluar di jalan Allah) dan Jaulah (silaturahmi dengan mendatangi rumah-rumah). Metode ini tidak ditemukan dalam dakwah-dakwah yang dilakukan secara umum. Sehingga memunculkan persoalan bagaimana pemahaman Jamaah Tabligh tentang ayat-ayat dakwah serta dampaknya bagi masyarakat. Untuk menjawab persoalan tersebut, maka penelitian ini difokuskan pada kajian lapangan (field research). Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, ditemukan bahwa: Pada Surah Āli ‘Imrān ayat 110, mereka mengartikan “ukhrijat” sebagai keluar di jalan Allah, yaitu metode dakwah Khurūj fī Sabīlillāh. Kemudian pada anjuran amal makruf nahi mungkar, mereka memahami bahwa nahi mungkar merupakan hasil dari amal makruf. Selanjutnya pada Surah al-Ḥajj ayat 78, mereka menyamakan jihad dengan Khurūj fī Sabīlillāh, karena adanya kesamaan pengorbanan dengan jihad, seperti menggunakan harta pribadi serta meninggalkan keluarga dan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu. Dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pemahaman antara Jamaah Tabligh dengan apa yang telah dicetuskan oleh para mufasir.
Copyrights © 2024