Abstrak Tulisan ini mengkaji secara epistemologis pemikiran fikih ibadah Baharuddin Ribi, seorang ulama asal Sulawesi Selatan. Keunikan pendekatan Baharuddin Ribi terhadap sejumlah persoalan fikih ibadah, seperti takbir salat ‘Id, penggantian tarawih dengan tahajjud sepanjang Ramadan, dan pelaksanaan salat Jumat, menjadi ruang epistemologis yang menarik untuk ditelusuri. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sumber otoritatif, corak pengambilan dalil, serta logika keilmuan yang mendasari pilihan amaliah fikihnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif- deskriptif dengan penelusuran naratif dan analisis epistemologis terhadap ceramah, pengajaran, dan praktik ritus keagamaan yang diamalkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran fikih Baharuddin Ribi berada dalam spektrum yang unik: tidak sepenuhnya mengikuti pendapat jumhur, namun juga tidak semata-mata ijtihad personal. Pendekatannya merupakan sintesis antara validitas nash, pembacaan kritis terhadap literatur klasik, serta sikap ittiba’ terhadap praktik ibadah gurunya. Studi ini berkontribusi dalam menegaskan bahwa keragaman amaliah fikih merupakan cerminan epistemologi Islam yang terbuka dan dialektis.
Copyrights © 2026