Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 3 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Waris terhadap Harta Benda Digital Perspektif Hukum Islam di Indonesia

Rahmat Zubandi Thahir (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia)
Nur Mu'minah (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2025

Abstract

Kemajuan dalam bidang teknologi menjadikan manusia pada saat ini bergantung pada alat-alat digital hingga memunculkan berbagai masalah kompleks. Revolusi besar ini memungkinkan masyarakat Islam di Indonesia mencari solusi terhadap masalah yang berkaitan dengan hukum Islam terkait alat digital sebagai sarana faraid. Tujuan penelitian dalam artikel jurnal ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis status serta mekanisme pewarisan harta benda digital dalam konteks hukum Islam di Indonesia, dengan harapan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengakuan aset digital sebagai bagian dari harta waris. Metode penelitian yang digunakan mencakup pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konseptual, dengan pengumpulan data melalui penelitian perpustakaan untuk mencari materi hukum yang relevan, serta menganalisis sumber data primer seperti Al-Qur'an dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum waris Islam mengatur proses pemindahan harta dari individu yang telah meninggal kepada ahli warisnya, namun tantangan dalam penerapan hukum waris terhadap aset digital masih ada, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

albay

Publisher

Subject

Description

AL-BAY’: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah focuses on the study of Islamic economic law, sharia law, Islamic business law, and contemporary issues in sharia economics. The journal publishes theoretical, normative, empirical, and interdisciplinary studies on the development and application of Islamic ...