Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Fiqh Muamalah Kontemporer Terhadap Transparansi Transaksi Pada Praktik Live Shopping di Era Ekonomi Digital

Dara Hayattun Nufus (IAIN LANGSA)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mendorong munculnya berbagai inovasi dalam aktivitas perdagangan, salah satunya adalah praktik Live Shopping yang menggabungkan promosi produk, komunikasi langsung antara penjual dan pembeli, serta transaksi secara real time melalui platform digital. Fenomena ini memberikan kemudahan dalam bertransaksi, namun juga menimbulkan berbagai persoalan fiqh muamalah, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik Live Shopping di era ekonomi digital berdasarkan perspektif fiqh muamalah kontemporer hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik Live Shopping pada dasarnya diperbolehkan dalam islam selama memenuhi prinsip-prinsip muamalah, seperti kejujuran, keterbukaan informasi, kejelasan objek dan akad, kerelaan para pihak, serta tidak mengandung unsur gharar, tadlis maupun penipuan. Oleh karena itu, pelaku usaha dituntut untuk menyampaikan informasi produk secara lengkap dan jujur agar transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan mampu menciptakan kepercayaan dalam ekonomi digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

albay

Publisher

Subject

Description

AL-BAY’: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah focuses on the study of Islamic economic law, sharia law, Islamic business law, and contemporary issues in sharia economics. The journal publishes theoretical, normative, empirical, and interdisciplinary studies on the development and application of Islamic ...