Binamulia Hukum
Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)

Akta Otentik sebagai Instrumen Kejahatan: Analisis Sosio-Legal terhadap Keterlibatan Notaris dalam Pemalsuan Intelektual

Muhammad Yustino Aribawa (Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Indonesia)
Wahyu Aliansa (Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia)
Richard Theofilus Pangestu (Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2026

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum mengemban amanat negara untuk menciptakan kepastian hukum melalui pembuatan akta otentik. Namun, realitas empiris menunjukkan adanya dekadensi peran ketika akta otentik justru diinstrumentalisasi oleh sindikat mafia tanah sebagai sarana kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterlibatan notaris dalam tindak pidana pemalsuan intelektual melalui pendekatan sosio-legal serta menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidananya berdasarkan putusan pengadilan. Dengan bergeser dari analisis yang semata-mata berorientasi pada teks undang-undang, penelitian ini mengungkap bagaimana das sollen yang menuntut kehati-hatian notaris dieksploitasi dalam das sein oleh mafia tanah dengan memanfaatkan celah kebenaran formal dalam sistem pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi mafia tanah telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan otoritas legal notaris untuk melegitimasi keterangan palsu, terutama melalui penggunaan figur palsu atau dokumen identitas yang direkayasa secara sistematis. Analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 250/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 933 K/Pid/2023 menegaskan bahwa notaris yang terbukti memiliki sikap batin jahat (mens rea) atau melakukan pembiaran secara sadar (willful blindness) dapat dijerat dengan Pasal 264 dan Pasal 266 KUHP atas dasar penyertaan (deelneming), serta tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi masyarakat menuntut integrasi sistem verifikasi digital yang substansial untuk mencegah pemalsuan intelektual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ...