Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi penatausahaan dalam pelaporan keuangan di kecamatan medan selayang dan mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhinya. Penatausahaan keuangan merupakan rangkaian kegiatan pencatatan, penggolongan, pengiktisaran dan pelaporan transaksi keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan Standar akuntansi pemerintahan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala seperti keterlambatan pelaporan, kesalahan pencatatan serta keterbatasan sumber daya manusia dalam memahami sistem berbasis akrual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Narasumber dari penelitian ini terdiri dari Sekretaris kecamatan, Bendahara dan Kasubbag Keuangan di Kecamatan Medan Selayang. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi penatausahaan dalam pelaporan keuangan dikecamatan medan selayang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Namun belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini diharapakan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penatausahaan dalam pelaporan keuangan agar lebih transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Copyrights © 2026