Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal sekaligus memperkuat kemampuan dalam membangun branding produk. Kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan, seperti sosialisasi, praktik, konsultasi, serta pendampingan, serta evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mempersiapkan legalitas serta memperkuat identitas produk. Hal ini terlihat dari peningkatan rata-rata hasil evaluasi dari 45% pada pre-test menjadi 86,7% pada post-test, atau meningkat sebesar 41,7 poin persentase. Peningkatan paling tinggi terlihat pada pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal dan konsep branding produk. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa pendampingan berbasis praktik membantu peserta memahami persiapan sertifikasi halal dan menerapkan prinsip branding secara lebih terarah. Kegiatan ini juga mendorong peserta untuk memperbaiki identitas produk, informasi kemasan, serta kemampuan dalam mengomunikasikan keunggulan produk kepada konsumen. Dengan demikian, pendampingan sertifikasi halal dan branding dapat menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kesiapan legalitas, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk UMKM.
Copyrights © 2026