Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2026): Juli

UNCLOS 1982 dan Pertanggungjawaban Negara dalam Mitigasi Kerusakan Ekosistem Laut: Studi Kasus Pariwisata Maritim di Labuan Bajo

Diandra Athaya Khairunnisa (Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Kerusakan terumbu karang semakin masif terjadi di Indonesia, seperti di Labuan Bajo. Hal tersebut disebabkan oleh kegiatan pariwisata maritim, termasuk aktivitas kapal kecil maupun besar dan tidak terbatas pada armada kapal local maupun nasional saja, melainkan juga internasional. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab negara pantai, yaitu Indonesia, dengan negara bendera dalam hal pertanggungjawaban negara dalam hukum iternasional atas kerusakan ekosistem laut dan terumbu karang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode normatif dengan pendekatan studi kepustakaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...