Ulil Albab
Vol. 5 No. 10: September 2026

Colonization Through Contracts: A Juridical Analysis of State Contracts with Transnational Corporations from the Perspective of Jurisdictional Law and Maritime Spatial Utilization

Regyna Putri Willis (University of Riau, Indonesia)
Maria Maya Lestari (University of Riau, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum oleh hakim dalam perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian oleh pelaku anak terhadap anak korban serta perlindungan hukum terhadap anak pelaku berdasarkan Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bjw. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus dan pendekatan perundang-undangan. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada dan Pengadilan Negeri Bajawa. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan melibatkan 33 informan yang terdiri atas hakim, anak pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, guru, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum oleh hakim didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan non yuridis, seperti usia anak, penyesalan pelaku, dan peluang pembinaan. Perlindungan hukum terhadap anak pelaku diberikan sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan pidana melalui pendampingan hukum, pemeriksaan secara humanis, persidangan tertutup, serta pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan demikian, pemidanaan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan perlindungan hak anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...