Pembangunan infrastruktur jalan merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas wilayah, dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Namun, peningkatan investasi pembangunan jalan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas infrastruktur yang dihasilkan. Fenomena ini memunculkan paradoks pembangunan infrastruktur, yaitu tingginya alokasi anggaran pembangunan jalan yang masih disertai dengan munculnya kerusakan jalan dalam waktu relatif singkat setelah proyek selesai dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan kegagalan kualitas pada proyek pembangunan jalan daerah yang dibiayai melalui APBD di Kecamatan Ciruas Tahun 2025, dengan menitikberatkan pada aspek tata kelola proyek publik. Penelitian ini tidak hanya mengkaji faktor teknis penyebab rendahnya kualitas jalan, tetapi juga menelaah pengaruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap kualitas hasil pembangunan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui dokumentasi, observasi lapangan, serta telaah terhadap berbagai regulasi dan dokumen pelaksanaan proyek. Hasil penelitian diharapkan dapat menjelaskan berbagai determinan tata kelola yang berkontribusi terhadap kegagalan kualitas infrastruktur jalan daerah, sekaligus mengidentifikasi titik-titik kelemahan dalam siklus pengelolaan proyek APBD. Temuan penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian tata kelola pembangunan infrastruktur daerah serta menjadi rekomendasi praktis bagi Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pembangunan jalan sehingga mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026