Pemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia tergolong tinggi, namun tidak selalu diiringi pemahaman masyarakat mengenai indikasi, keamanan, dan batas kewenangan layanan tersebut. Di Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana, kondisi ini bertemu dengan tingginya keluhan muskuloskeletal akibat kerja fisik harian serta keterbatasan akses terhadap layanan tradisional yang terstandar. Kegiatan ini bertujuan menyediakan pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan terstandar sekaligus meningkatkan literasi masyarakat, dengan menempatkan Usada Bali dan filosofi Tri Hita Karana sebagai kerangka operasional layanan. Kegiatan dilaksanakan pada 31 Mei 2026 di Balai Banjar Dangin Tukadaya melalui metode pelayanan langsung terpadu-edukasi dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Enam modalitas disediakan secara gratis, yaitu pijat tradisional, akupresur, akupunktur, terapi uap, terapi prana, dan wacak weton, dengan penapisan kontraindikasi dan supervisi berjenjang. Data dikumpulkan melalui buku tamu terpadu yang merekam nama, umur, keluhan, tindakan, dan berat badan, lalu dianalisis secara deskriptif. Kegiatan diikuti 44 peserta dengan rerata usia 54,6 tahun; 95,5% berusia 40 tahun ke atas dan 75,0% membawa sedikitnya satu keluhan muskuloskeletal, terbanyak pada pinggang, punggung, leher, dan bahu (47,7%), dengan rata-rata 1,8 keluhan per peserta. Kombinasi pijat dan terapi uap menjadi layanan terbanyak (52,3%), sementara 18 peserta (40,9%) memiliki penanda kondisi di luar lingkup layanan dan memperoleh anjuran rujukan. Seluruh indikator keberhasilan tercapai tanpa kejadian tidak diinginkan. Disimpulkan bahwa pelayanan kesehatan tradisional berbasis kearifan lokal dapat berfungsi sebagai instrumen promotif-preventif sekaligus titik penapisan awal menuju layanan kesehatan formal, sepanjang diselenggarakan dalam kerangka keilmuan, etika, dan standar kompetensi yang jelas.
Copyrights © 2026