Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 6 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dalam Perspektif Undang-Undang Keimigrasian: Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang Nusa Tenggara Timur

Hilarianti Gottri Seuk Nahak (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)
Finsensius Samara (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)
Julisandri Tadu Anakonda Pulupina (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)
Brian Gabrial Therik (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)
Familia Skolastika Doa (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)
Indri Priskilia Amelia Tanehe (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2026

Abstract

Penyelundupan manusia di Nusa Tenggara Timur bertransformasi menjadi kejahatan transnasional terorganisir. Artikel ini menganalisis efektivitas penegakan hukum dalam perspektif Undang-Undang Keimigrasian melalui studi kasus Putusan Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN.Kpg di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang. Penelitian yuridis-normatif ini mengungkap tiga temuan kritis: pertama, terjadi deformasi kualifikasi delik di mana peran esensial pengangkut direduksi menjadi sekadar "membantu" tanpa argumentasi memadai, menghasilkan vonis tidak proporsional; kedua, terdapat benturan antara logika hukum pidana formal dan rasionalitas ekonomi keluarga miskin yang menormalisasi penyelundupan sebagai strategi bertahan hidup, mempengaruhi diskresi hakim; ketiga, vonis ringan gagal mencapai tujuan pemidanaan (resosialisasi dan deterrence), bahkan berpotensi memperkuat jaringan kejahatan. Disimpulkan bahwa penegakan UU Keimigrasian di NTT tidak dapat dipisahkan dari konteks sosio-ekonomi struktural. Reformasi kapasitas yudisial melalui pedoman pemidanaan khusus dan pelatihan interdisipliner bagi hakim harus diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan serta penguatan intelijen sosial berbasis kearifan lokal. Tanpa pendekatan holistik melampaui paradigma represif, instrumen hukum keimigrasian berisiko kehilangan daya gentar dan legitimasi moralnya di wilayah frontier Indonesia. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...