Perselisihan Batas desa di wilayah Kabupaten Bogor merupakan permasalahan yang sering terjadi belakangan ini, salah satu satunya adalah segmen batas desa antara Desa Gunung Picung dan Desa Gunung Sari di Kecamatan Pamijahan, artikel ini berusaha menjelaskan apa saja faktor yang melatarbelakangi konflik, bagaimana kronologis konflik hingga pendekatan resolusi konflik yang digunakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik tersebut, Penelitian ini Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini adalah faktor yang melatarbelakangi konflik terjadi akibat beberapa aspek, seperti sejarah, geospasial, kependudukan dan perekonomian, kronologis konflik dimulai dari adanya laporan permohonan pelimpahan oleh Kecamatan Pamijahan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor hingga timbulnya kesepakatan antara dua desa yang disahkan melalui Peraturan Bupati, resolusi konflik tersebut dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pendekatan Bottom Up secara muyawarah mufakat dengan seluruh pihak yang terlibat
Copyrights © 2026