Sektor wisata bahari di Kabupaten Barru, khususnya Pantai Laguna, menghadapi ancaman ganda berupa degradasi lingkungan pesisir dan penurunan kepercayaan wisatawan akibat lemahnya penerapan manajemen risiko yang berorientasi pada keberlanjutan. Artikel ini bertujuan mengidentifikasi profil risiko yang dihadapi destinasi, mengevaluasi efektivitas strategi mitigasi yang selama ini dijalankan pengelola, serta memetakan kendala struktural yang menghambat penerapan manajemen risiko berbasis keberlanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, dengan data dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi partisipan, dan dokumentasi terhadap delapan informan yang dipilih secara purposif, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik dan analisis interaktif. Hasil kajian menunjukkan tiga dimensi risiko utama yang saling terkait, yaitu risiko alam berupa gelombang tinggi dan abrasi, risiko operasional berupa akses jalan yang sempit dan rawan, serta risiko keuangan berupa kelumpuhan pendapatan pelaku usaha mikro saat cuaca ekstrem. Ditemukan pula fenomena kesenjangan persepsi risiko (risk perception gap), di mana regulator memandang kondisi alam sebagai hal yang lazim, sementara pengelola lapangan menghadapi dampak destruktif yang nyata. Strategi mitigasi yang berjalan masih bersifat reaktif, tidak berpedoman pada prosedur operasional standar tertulis, dan minim fasilitas keselamatan seperti menara pantau maupun tenaga penyelamat bersertifikat. Kendala implementasi bersumber dari dikotomi kewenangan antara Pemerintah Kabupaten dan Badan Usaha Milik Desa, keterbatasan anggaran, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia. Artikel ini merekomendasikan pergeseran paradigma dari manajemen berbasis insiden menuju manajemen berbasis resiliensi jangka panjang yang mengintegrasikan standar ISO 31000 dan prinsip Triple Bottom Line sebagai landasan pengelolaan destinasi wisata bahari yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026