Pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan masyarakat dapat dilakukan melalui pengembangan tanaman obat sebagai upaya meningkatkan produktivitas lahan sekaligus pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan tanaman untuk kebutuhan kesehatan keluarga. Kegiatan ini bertujuan memanfaatkan lahan di Desa Lapangisi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, sebagai area budidaya tanaman obat serta meningkatkan keterlibatan dan pengetahuan masyarakat dalam pemanfaatannya. Kegiatan dilaksanakan pada 13 Juli sampai 23 Agustus 2026 melalui tahapan observasi lokasi, pembersihan lahan, pembuatan pagar, penataan area, penanaman tanaman obat, pemasangan identitas Apotik Hidup, dan edukasi kepada masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat Desa Lapangisi dengan dukungan Pemerintah Desa Lapangisi. Tanaman yang dikembangkan meliputi jahe, serai, kunyit, kencur, kumis kucing, jeruk, sambiloto, pecah beling, dan lengkuas. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya area khusus tanaman obat yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Kegiatan juga meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan lingkungan serta menjadi sarana edukasi mengenai jenis dan pemanfaatan tanaman obat. Program Apotik Hidup menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan secara produktif dapat dilakukan melalui keterlibatan bersama antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah desa. Kegiatan ini memberikan manfaat berupa tersedianya area tanaman obat sekaligus menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya lokal. Kata Kunci: Apotik Hidup, pemanfaatan lahan, pemberdayaan masyarakat, tanaman obat.
Copyrights © 2026