Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui Kuliah Umum Praktik Kemahiran Hukum Perdata bertujuan memperkuat wawasan praktis mahasiswa mengenai penyelesaian sengketa perdata di pengadilan. Sasaran kegiatan adalah mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Abulyatama. Permasalahan yang dihadapi mahasiswa adalah masih terbatasnya pemahaman mengenai tahapan beracara, mulai dari pendaftaran gugatan, mediasi, pembuktian, hingga pelaksanaan putusan hakim. Kegiatan dilaksanakan melalui metode ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab dengan narasumber yang berasal dari hakim Pengadilan Negeri, serta dan simulasi persidangan. Evaluasi pascakegiatan mencakup kesesuaian materi, kejelasan penyampaian narasumber, kebermanfaatan kegiatan, interaksi dan diskusi, serta pemahaman yang dirasakan peserta. Hasil evaluasi menunjukkan rerata keseluruhan 4,84 dengan kategori sangat baik; nilai tertinggi terdapat pada kejelasan penyampaian narasumber dan kebermanfaatan kegiatan, masing-masing 4,9. Hasil tersebut menunjukkan respons positif peserta, tetapi tidak dapat ditafsirkan sebagai bukti objektif peningkatan kemampuan karena evaluasi hanya dilakukan setelah kegiatan. Kegiatan ini memberikan ruang pembelajaran kontekstual yang menghubungkan materi perkuliahan dengan gambaran praktik peradilan perdata.
Copyrights © 2026