JPIK Jurnal Pendidikan Islam dan Studi Keislaman
Vol. 2 No. 1 (2026): March

Asbab An-Nuzul dan Kontekstualisasi Ayat Hukum QS. Al-Baqarah (2): 219 dalam Tafsir Al-Mishbah

Meliyani (Mahad Aly Walindo Pekalongan)
Fikri Hidayat El Izat (Mahad Aly Walindo Pekalongan)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran asbab al-nuzul dalam menafsirkan ayat hukum pada QS. Al-Baqarah (2): 219 tentang khamr dan judi berdasarkan penafsiran dalam Tafsir Al-Mishbah. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan pendekatan tahlili, yakni menelaah ayat secara mendalam melalui analisis aspek kebahasaan, latar belakang turunnya ayat, kandungan hukumnya, serta relevansinya dalam konteks sosial kemasyarakatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengharaman khamr dalam Al-Qur’an tidak ditetapkan secara langsung, melainkan melalui tahapan yang bertahap. Awalnya, Al-Qur’an menjelaskan bahwa mudarat khamr dan judi lebih besar daripada manfaatnya. Selanjutnya, umat Islam dilarang melaksanakan salat dalam keadaan mabuk, hingga pada akhirnya diturunkan ketentuan yang secara tegas mengharamkannya. Proses bertahap ini mencerminkan metode penetapan hukum yang gradual, dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial masyarakat pada masa itu. Dalam Tafsir Al-Mishbah, M. Quraish Shihab menafsirkan ayat tersebut secara kontekstual dengan menekankan nilai rasionalitas, keseimbangan dalam kehidupan, serta tanggung jawab sosial dalam pemanfaatan harta. Dengan demikian, pemahaman terhadap asbāb al-nuzūl memiliki peran penting dalam menggali makna ayat hukum secara komprehensif dan aplikatif, sehingga tetap relevan dengan dinamika perkembangan zaman. Kajian ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan studi tafsir tematik serta memperkaya pemahaman umat Islam terhadap proses penetapan hukum dalam Al-Qur’an secara lebih mendalam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpik

Publisher

Subject

Description

JPIK Jurnal Pendidikan Islam dan Studi Keislaman contains studies in the field of Islamic education which include; Islamic education thought, Islamic educational philosophy, Islamic education curriculum, Islamic education learning model, Islamic education learning strategies and methods, Islamic ...