Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesuksesan pengelolaan keuangan di Desa Kranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan dengan fokus pada aspek perencanaan pelaksanaan transparansi akuntabilitas serta efektivitas penggunaan dana berbasis komunitas Latar belakang penelitian berangkat dari implementasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik Namun Desa Kranggan menjadi kasus menarik karena pengembangan desa wisata dan kegiatan ekonominya dibangun tanpa mengandalkan dana desa melainkan melalui kemandirian masyarakat melalui Koperasi Cinta Boga UMKM dan kelompok sadar wisata Pokdarwis Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi literatur observasi dan wawancara dengan perangkat pengelola desa wisata Kranggan Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengelolaan keuangan Desa Wisata Kranggan menerapkan prinsip prinsip good governance terutama transparansi dan akuntabilitas Penggunaan aplikasi akuntansi digital rapat rutin dan keterlibatan masyarakat menunjukkan adanya tata kelola yang inklusif dan partisipatif Meskipun demikian terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia kurang optimalnya promosi serta tantangan dalam menjaga konsistensi partisipasi warga Kesimpulannya Desa Kranggan berhasil menunjukkan model kemandirian pengelolaan keuangan berbasis komunitas yang efektif dan dapat menjadi contoh bagi desa lain meskipun masih membutuhkan penguatan dalam aspek SDM pemasaran pengelolaan kelembagaan transparansi serta inovasi dalam pembangunan ekonomi lokal
Copyrights © 2025