Kabupaten Landak memiliki potensi Pajak Sarang Burung Walet sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, tetapi kontribusinya terhadap total penerimaan daerah masih rendah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemungutan, faktor yang memengaruhi efektivitas, hambatan yang dihadapi Badan Pajak dan Retribusi Daerah, serta upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan, penelitian lapangan, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan telah dilaksanakan melalui tahapan pendataan, pelaporan, verifikasi, penetapan, pembayaran, dan pengawasan sesuai ketentuan daerah. Realisasi penerimaan selama 2020–2024 selalu melampaui target, tetapi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah hanya berkisar 0,010–0,083 persen. Efektivitas pemungutan dipengaruhi oleh kesadaran wajib pajak, kelengkapan basis data, luasnya wilayah pengawasan, keterbatasan petugas lapangan, dan ketergantungan pada kejujuran pelaporan dalam sistem self assessment. Upaya perbaikan dilakukan melalui pemutakhiran data, sosialisasi, penguatan pengawasan, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta pengembangan sistem informasi perpajakan. Pemungutan dapat dikategorikan cukup efektif, tetapi belum optimal dalam menggali seluruh potensi pajak.
Copyrights © 2026