Studi ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Muhammad Iqbal dan relevansinya terhadap implementasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia dalam perspektif filsafat pendidikan. Kajian kualitatif ini menggunakan metode analisis filososfis dan studi pustaka, yakni menelaah karya-kaya Iqbal dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan pemikiran serta pengaruhnya dalam konteks pendidikan Islam. Fokus utama penelitian ini adalah pada gagasan inti Iqbal mengenai dinamika ego (Khudi), kebebasan manusia, dan konsep ijtihad sebagai fondasi pembaharuan pendidikan Islam. Dalam konteks implementasi PAI di Indonesia, pemikiran Iqbal dapat memberikan inspirasi terhadap arah pengembangan pendidikan yang lebih dinamis, humanistik, dan kontekstual. Prinsip Khudi dapat diterapkan dalam pembelajaran PAI melalui penguatan kesadaran diri pendidik dan peserta didik terhadap tanggung jawab moral dan sosialnya sebagai khalifah Allah (coworker of God) di bumi. Sementara itu, semangat kreativitas (ijtihad) mendorong inovasi kurikulum dan metode pembelajaran agar tidak terjebak pada dogmatisme, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai Ilahi dengan semangat musyawarah yang dilembagakan seperti parlemen (Ijtihad Jama’i). Penelitian ini dapat memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan filsafat pendidikan Islam dan praksis pendidikan agama yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Dari perspektif Filsafat Pendidikan, pemikiran Muhammad Iqbal relevan dengan pandangan Realisme, Eksistensialisme, Rekonstruksionalisme Progresivisme dan Humanistik.
Copyrights © 2026