Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

Pencabutan Gugatan akibat Perdamaian dalam Sengketa Klaim Asuransi: Analisis Putusan Nomor 767/Pdt.G/2025/PN Mdn

Iqbal Falerizki (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan)
Khania Amanda Salsabila (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan)
Aqtika Deeba Lubis (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan)
Anis Malisti (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan)
Farhan Azhari Harahap (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis pencabutan gugatan akibat perdamaian dalam sengketa klaim asuransi berdasarkan Putusan Nomor 767/Pdt.G/2025/PN Mdn. Latar belakang penelitian didasari oleh meningkatnya sengketa klaim asuransi di Indonesia yang seringkali berakhir dengan proses litigasi yang panjang dan memakan biaya. Padahal, hukum acara perdata memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui perdamaian yang dapat mengakhiri perkara dengan lebih efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji mekanisme pencabutan gugatan akibat perdamaian dalam sengketa klaim asuransi serta menganalisis implikasi hukum dari putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kasus, dimana bahan hukum primer berupa putusan pengadilan dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Putusan Nomor 767/Pdt.G/2025/PN Mdn mengabulkan permohonan pencabutan gugatan oleh Penggugat karena antara Penggugat dan Tergugat telah mencapai kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian. Pengadilan mendasarkan penetapannya pada Pasal 271 dan 272 Rv yang mengatur tentang pencabutan gugatan sebelum tahap jawaban. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa perdamaian merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dalam perkara klaim asuransi karena dapat mengakhiri sengketa secara cepat, mengurangi biaya litigasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Legal

Publisher

Subject

Description

Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata (E-ISSN: 3124-8624) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang ...